Information


PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2012
DARI PELAMAR UMUM BAGI JABATAN YANG DIKECUALIKAN
Dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung memerlukan Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan pada instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung

PPCI: Pengumuman Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Badung, Provinsi Bali tahun 2012 | lowongan cpns 2012 - 2013 

dengan lowongan jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut :
I. TENAGA GURU
  1. Guru Kelas SD
  2. Guru TIK SLTP
  3. Guru TIK SLTA
  4. Guru Otomotif SMK
  5. Guru Pariwisata SMK
  6. Guru Agribisnis Produksi
  7. Tanaman SMK
  8. Guru Agribisnis Hasil
  9. Pertanian SMK
II. TENAGA KESEHATAN
  1. Dokter Umum
  2. Dokter Spesialis
  3. Neurologi
  4. Dokter Spesialis Mata
  5. Dokter Spesialis Bedah
  6. Saraf
  7. Perawat
  8. Bidan
III. TENAGA TEKNIS
  1. Mediator Hubungan
  2. Industrial
  3. Penguji Mutu Barang
  4. Pengawas Teknik Jalan dan
  5. Jembatan
  6. Pengawas Teknik Tata
  7. Bangunan dan Perumahan
  8. Penguji Kendaraan
  9. Bermotor
  10. Pembimbing Terapan
  11. Teknologi Tepat Guna
  12. Medik Veteriner
PERSYARATAN YANG HARUS DIPENUHI :
1.1 Warga Negara Indonesia
1.2 Usia Sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) Tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) Tahun pada 21 Agustus 2012.
1.3 Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan.
1.4 Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
1.5 Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri.
1.6 Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
1.7 Berkelakuan baik.
1.8 Sehat jasmani dan rohani.
1.9 Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
1.10 Bersedia melepaskan diri dari jabatan Pengurus dan/atau Anggota Partai Politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan.
1.11 Berijasah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
1.12 Memiliki Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
1.13 Lulus seleksi
 
DOWNLOAD PENGUMUMAN LENGKAP:
1.  Pengumuman Lengkap CPNSD Badung, Bali:  Silahkan Klik Ini!
2. Jadwal Penerimaan CPNSD Badung, Bali: Silahkan Klik Ini!



Bppt
PERSYARATAN ADMINISTRASI SELEKSI CPNS BPPT TAHUN 2012

A. Persyaratan Administrasi Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan sesuatu tindakan pidana kejahatan dengan dibuktikan oleh Surat
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/TNI dan Polri.
5. Bersedia ditempatkan pada unit-unit kerja di lingkungan BPPT dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
7. Berbadan sehat (jasmani dan rohani, serta tidak buta warna).

B. Persyaratan Khusus
1. Usia maksimal 30 tahun terhitung tanggal 30 September 2012
2. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75 (skala 4)
Formasi Yang dibutuhkan :
No
Bidang
D4
S1
Jumlah
1
Biologi

4
4
2

3
3
3
Fisika

8
8
4
Geografi

1
1
5
Kimia

1
1
6
matematika

1
1
7
Meterologi Terapan

1
1
8
Nautika
1
0
1
9
Oceanografi

1
1
10
Statistika

1
1
11
T.elektro

11
11
12
T.Elektro kontrol

1
1
13
T. Fisika

2
2
14
T.Geodesi

2
2
15
T.Geofisika

1
1
16
T.geologi

2
2
17
T.Industri

1
1
18
T.Informatika

5
5
19
T.Kimia

4
4
20

1
1
21
T.mesin

10
10
22
T.Penerbangan

3
3
23
T.Perkapalan

3
3
24
1
0
1



Total
69
C. Persyaratan Administrasi Khusus :
1. Bagi pelamar yang telah melakukan registrasi dari portal www.bppt.go.id dan oleh sistem komputer dinyatakan telah memenuhi syarat, akan mendapatkan nomor registrasi yang harus dicetak/print-out. Form Registrasi yang telah dicetak tersebut untuk selanjutnya dikirimkan bersama berkas surat lamaran. Paling lambat registrasi dilakukan pada tanggal 29 Juli 2012, pk. 12.00 WIB.
2. Adapun berkas surat lamaran yang harus dikirimkan adalah sebagai berikut:
a. Cetakan nomor registrasi pelamar.
b. Surat lamaran agar ditulis tangan dengan tinta berwarna biru.
c. Daftar riwayat hidup, dilingkapi dengan alamat pelamar secara lengkap dan jelas dengan mencantumkan kota dan kode pos, no.telepon/handphone dan alamat email.
d. Fotokopi Ijazah terakhir yang telah dilegalisir (cap, tanda tangan asli oleh Dekan, Direktur atau Ditjen Dikti, Kemdiknas bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri). Surat Keterangan kelulusan dinyatakan tidak berlaku.
e. Fotokopi Transkip Nilai/IPK yang telah dilegalisir oleh Dekan, Direktur atau Ditjen Dikti, Kementerian Pendidikan Nasional bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
f. Fotokopi Akte Kelahiran.
g. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
h. Fotokopi keterangan sehat rohani dan jasmani serta tidak buta warna dari Dokter Puskesmas/ RSUD/RSUP/RSCM.
i. Fotokopi SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku. (Bila pelamar telah memiliki berkas ini agar dilampirkan, namun berkas ini menjadi wajib dimiliki pelamar untuk diberikan kepada BPPT, pada saat pemberkasan usulan CPNS)
j. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar.
k. Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir/skripsi.
l. Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang pernah/sedang bekerja.
m. Cantumkan nomor registrasi lamaran sesuai dengan jurusan bidang pendidikan pada pojok kiri atas amplop lamaran.
3. Berkas lamaran paling lambat diterima oleh Panitia Seleksi CPNS BPPT tertanggal 29 Juli 2012 di Gedung BPPT – I, Lantai 6, pk. 18.00 WIB.
Catatan :
a. Surat lamaran beserta kelengkapannya disusun rapi sesuai urutannya (lihat point C) dalam map :
1. Warna Kuning untuk Diploma IV (D IV)
2. Warna Hijau untuk S1
Map tersebut lalu dimasukan ke dalam amplop coklat tertutup dan ditujukan kepada :
Tim Pengadaan CPNS BPPT TA. 2012
Gedung 1 BPPT Lantai 6
Jl. MH Thamrin No. 8
JAKARTA PUSAT – 10340
Lain-Lain
Dalam proses registrasi, rekrutmen dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan BPPT Tahun Anggaran 2012 berlaku ketentuan sebagai berikut :
  1. Diberlakukan sistem gugur.
  2. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan adminstrasi tidak dapat diproses lebih lanjut.
  3. Hanya pelamar yang terpilih yang dapat mengkuti proses seleksi selanjutnya.
  4. Semua berkas yang dikirimkan, kecuali surat lamaran dan daftar riwayat hidup, adalah hasil fotokopi dan bukan asli. Panita tidak bertanggung jawab untuk mengembalikan berkas asli bila terjadi kesalahan kirim.
  5. Dalam rangka rekrutmen dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ini Panitia tidak mengadakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan dan tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi/tes.
  6. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti proses rekrutmen dan seleksi ditanggung pelamar.
  7. Setiap pelamar dapat melihat Pengumuman dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BPPT secara online melalui portal www.bppt.go.id. Panitia tidak melayani komunikasi langsung dengan pelamar yang berkaitan dengan proses rekrutmen dan hasilnya.
  8. Kelulusan pelamar pada ujian tes yang dilaksanakan oleh BPPT ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta tes pada saat ujian/tes tertulis hingga job test. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPPT dengan imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
  9. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada seleksi administrasi, tes/ujian maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPPT maka Pejabat Kepegawaian BPPT berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPPT dan menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut serta melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan Negeri setempat, karena telah memberikan keterangan palsu.
  10. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
 Bagi Anda yang memenuhi persyaratan CPNS BPPT 2012, untuk informasi selengkapnya:
Tags: pengumuman+penerimaan+cpns+bppt+2012, cpns+bppt+2012, pengumuman+cpns, cpns+2012, cpns, calon+pegawai+negeri+sipil, tni, polri


kementerian kesehatan
KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02.1.1.A.730
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2012
Pengumuman Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan 2012 – 2013. Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D-III/D-IV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2012 yang akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

1. Persyaratan Pelamar
  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun. pada tanggal 01 Oktober 2012.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri, anggota/pengurus partai politik dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  • Berbadan sehat.
  • Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis harus memiliki STR sebagai dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis.
  • Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun.
  • Bagi dokter/dokter gigi yang berstatus sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Tahap Akhir hanya dapat melamar di Rumah Sakit Pendidikan tempat yang bersangkutan mengikuti program pendidikan.
2. Tenaga yang dibutuhkan
  • Jenis tenaga yang dibutuhkan adalah Dokter, Perawat, Dosen dan Sanitarian.
  • Alokasi Formasi
    Alokasi formasi di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan pada setiap provinsi dapat dilihat di  website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) dan  website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) yang akan ditayangkan pada Minggu ke-4 Juli 2012.
Tahapan Pendaftaran
A. Pendaftaran On-Line
  • Pendaftaran pelamar secara  on-line melalui  website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) dan  website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) mulai tanggal 31 Juli s/d 4 Agustus 2012.
  • Pelamar harus memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi.
  • Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) peminatan unit kerja dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah diisikan pada saat pendaftaran secara on-line.
  • Bagi pelamar yang  bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia; maka disamping mengisi peminatan unit kerja (sesuai ketentuan dalam angka 3 di atas),  dapat  mengisi pilihan  bersedia (Ya/Tidak) ditempatkan di mana saja pada form registrasi on-line.
  • Mencetak hasil pendaftaran secara  on-line dan menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna terbaru berukuran 4 x 6 serta menandatangani print out pendaftaran secara on-line tersebut.
  • Pendaftaran secara  on-line akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia yang dikirimkan melalui  PO BOX di masing-masing Provinsi  peminatan.

B. Pengiriman Berkas Pendaftaran
  • Berkas pendaftaran disampaikan melalui Pos dengan kilat khusus/tercatat/ekspres.
  • Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO BOX pada masing-masing provinsi peminatan mulai tanggal 31 Juli 2012 dan diterima di PO BOX selambat-lambatnya tanggal  13 Agustus 2012 pukul 15.00 waktu setempat (bukan tanggal cap pos pengiriman). Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 13 Agustus 2012 pukul 15.00 waktu setempat tidak akan diproses.
  • Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman susulan berkas. Berkas yang sudah dikirimkan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  • Berkas yang dikirimkan atau diterima sebelum tanggal  31 Juli 2012 dianggap tidak berlaku.
  • Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:  a) Asli hasil cetak (print out) registrasi  on-line (ditandai dengan  barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna yang terbaru ukuran 4 x 6; b) Fotokopi Ijazah (D-III, D-IV, S1, S2)  yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dicap basah. Bagi yang memiliki ijazah pendidikan dari luar negeri harus dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional; c) Fotokopi transkrip nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau surat keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan; d) Untuk peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/DIV/D-III yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dicap basah sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan. e) Fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang disahkan atau surat keterangan yang menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi terakreditasi minimal B yang telah disahkan; f) Bagi pelamar yang berstatus sebagai  peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Tahap Akhir harus melampirkan Surat Keterangan PPDS Tahap Akhir dari Fakultas Kedokteran; g) Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan Juli 2012). h) Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat registrasi on-line dan telah dilegalisir serta dicap basah; i) Surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun (form surat pernyataan dapat di-download dari www.ropeg-kemenkes.or.id); j) Bagi pelamar yang memilih peminatan bersedia ditempatkan di mana saja harus melampirkan surat pernyataan  bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di luar peminatan  sesuai formasi yang tersedia (form surat pernyataan dapat di-download dari www.ropeg-kemenkes.or.id).
  • Bagi pelamar yang memiliki pengalaman masa kerja pada unit kerja sesuai peminatan harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja. Contoh : Pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak/honorer di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan melamar pada RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung harus melampirkan fotokopi  Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
  • Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis melampirkan: a) Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR)  tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima pengurusan STR); b) Fotokopi Surat Keterangan Selesai  Penugasan/Selesai Masa Bakti (SMB) yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir serta dicap basah (khusus bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis pasca Pegawai Tidak Tetap yang mencantumkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti (SMB) dalam registrasi  on-line). Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan Provinsi setempat sepanjang dapat  menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan tersebut; c) Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis Pegawai Tidak Tetap yang dalam masa penugasan dapat melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten tempat bertugas. Contoh: (1) Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB; (2) Dokter/Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka  legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari  atau Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
  • Susun seluruh dokumen sesuai urutan angka  5 di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut: a) Warna map hijau untuk dokter; b) Warna map merah untuk perawat; c) Warna map kuning untuk sanitarian; d) Warna map biru untuk dosen.
  • Pada sampul map sesuai angka 7 di atas tersebut ditulis : a) Nama peserta. b) Nomor pendaftaran.  c) Jabatan, contoh: dokter/perawat/sanitarian/dosen d) Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, Dokter Spesialis Anestesi, Sarjana Kesehatan Masyarakat Jurusan Kesehatan Lingkungan.
  • Pada map  sesuai angka 7 dan 8 di atas dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis: Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi …… (sesuai provinsi peminatan) Kementerian Kesehatan Tahun 2012 PO BOX ………. (sesuai provinsi peminatan) dan pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis  Nomor Pendaftaran Registrasi On-line.  Contoh :   Peminatan di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung, pada bagian depan amplop ditulis: Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Jawa Barat Kementerian Kesehatan Tahun 2012 PO Box 88888 /Bandung 40000.
  • Khusus untuk pelamar dengan peminatan  Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, pengiriman berkas ditujukan kepada Ketua Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Papua/Papua Barat (sesuai provinsi peminatan) dengan alamat pengiriman melalui PO BOX pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu : Provinsi Peminatan UPT Peminatan PO BOX Papua Poltekkes Jayapura KKP Kelas II Jayapura PO BOX 2001 Jayapura KKP Kelas III Biak PO BOX 124 Biak 98100 KKP Kelas III Merauke PO BOX 173 Merauke Papua Barat KKP Kelas III Manokwari PO BOX 2000 Manokwari Poltekkes Sorong KKP Kelas III Sorong PO BOX 229 Sorong
C. Pelaksanaan Ujian Tulis
  • Ujian Tulis diselenggarakan secara serentak dalam 1 (satu) hari pada hari Sabtu tanggal  8 September 2012 di masing-masing  provinsi peminatan. Contoh: a) Registrasi  on-line di Jakarta, peminatan RS Wahidin Sudirohusodo – lokasi ujian di Makassar.  b) Registrasi  on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya – lokasi ujian di Bandung.
  • Peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, Pensil 2B asli, penghapus, rautan dan alat tulis lainnya yang diperlukan.
  • Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian.
  • Khusus untuk pelamar dengan peminatan  Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, ujian tulis akan dilaksanakan pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu : Provinsi Peminatan UPT Peminatan Lokasi Ujian Tulis Papua Poltekkes Jayapura KKP Kelas II Jayapura  Jayapura KKP Kelas III Biak Biak KKP Kelas III Merauke Merauke Papua Barat KKP Kelas III Manokwari Manokwari Poltekkes Sorong KKP Kelas III Sorong Sorong
D. Kelulusan Ujian Tulis
  • Materi ujian tulis terdiri dari : Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang  meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP); Tes Kompetensi Bidang (TKB) Kesehatan dan Pendidik.
  • Untuk kelulusan Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan menggunakan sistem nilai ambang batas kelulusan  (passing grade)  yang  ditetapkan  oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan hasil rekomendasi Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. cat** contoh soal ujian silahkan lihat di cpnsonline.com
  • Penilaian Tes Kompetensi  Bidang (TKB) akan dilakukan jika nilai peserta ujian untuk materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) mencapai nilai ambang batas kelulusan (passing grade).
  • Kelulusan Ujian Tulis akan diumumkan secara nasional yang akan dikoordinir oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
  • Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis, pada saat pemberkasan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) harus melampirkan hasil tes kesehatan Bebas Hepatitis B, Bebas Hepatitis C, Bebas HIV dan Bebas NAPZA yang dibuktikan dengan hasil  laboratorium yang dikeluarkan oleh Dokter  Pemerintah  antara  lain  di  RSUD/RSUP/RS TNI-Polri; dan apabila peserta tidak dapat melampirkan hasil tes tersebut maka peserta dinyatakan tidak lulus sebagai CPNS Kementerian Kesehatan.
  • Daftar ulang secara on-line mulai tanggal 07 s/d 09 Nopember 2010 melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id).
E. Lain-lain
  • Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2012 sama sekali tidak dipungut biaya. Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
  • Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  • Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
  • Daftar alamat PO BOX dan layanan Hotline masing-masing provinsi peminatan akan ditayangkan pada minggu ke-4 bulan Juli 2012.
  • Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2012 melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id).
  • Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data palsu makakelulusan dinyatakan batal.
CATATAN:



PPCI: Pengumuman Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan 2012 – 2013 | lowongan cpns 2012 - 2013


kementerian kesehatan
KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02.1.1.A.730
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2012
Pengumuman Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan 2012 – 2013. Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D-III/D-IV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2012 yang akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

1. Persyaratan Pelamar
  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun. pada tanggal 01 Oktober 2012.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri, anggota/pengurus partai politik dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  • Berbadan sehat.
  • Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis harus memiliki STR sebagai dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis.
  • Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun.
  • Bagi dokter/dokter gigi yang berstatus sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Tahap Akhir hanya dapat melamar di Rumah Sakit Pendidikan tempat yang bersangkutan mengikuti program pendidikan.
2. Tenaga yang dibutuhkan
  • Jenis tenaga yang dibutuhkan adalah Dokter, Perawat, Dosen dan Sanitarian.
  • Alokasi Formasi
    Alokasi formasi di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan pada setiap provinsi dapat dilihat di  website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) dan  website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) yang akan ditayangkan pada Minggu ke-4 Juli 2012.
Tahapan Pendaftaran
A. Pendaftaran On-Line
  • Pendaftaran pelamar secara  on-line melalui  website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) dan  website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) mulai tanggal 31 Juli s/d 4 Agustus 2012.
  • Pelamar harus memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi.
  • Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) peminatan unit kerja dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah diisikan pada saat pendaftaran secara on-line.
  • Bagi pelamar yang  bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia; maka disamping mengisi peminatan unit kerja (sesuai ketentuan dalam angka 3 di atas),  dapat  mengisi pilihan  bersedia (Ya/Tidak) ditempatkan di mana saja pada form registrasi on-line.
  • Mencetak hasil pendaftaran secara  on-line dan menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna terbaru berukuran 4 x 6 serta menandatangani print out pendaftaran secara on-line tersebut.
  • Pendaftaran secara  on-line akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia yang dikirimkan melalui  PO BOX di masing-masing Provinsi  peminatan.

B. Pengiriman Berkas Pendaftaran
  • Berkas pendaftaran disampaikan melalui Pos dengan kilat khusus/tercatat/ekspres.
  • Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO BOX pada masing-masing provinsi peminatan mulai tanggal 31 Juli 2012 dan diterima di PO BOX selambat-lambatnya tanggal  13 Agustus 2012 pukul 15.00 waktu setempat (bukan tanggal cap pos pengiriman). Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 13 Agustus 2012 pukul 15.00 waktu setempat tidak akan diproses.
  • Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman susulan berkas. Berkas yang sudah dikirimkan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  • Berkas yang dikirimkan atau diterima sebelum tanggal  31 Juli 2012 dianggap tidak berlaku.
  • Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:  a) Asli hasil cetak (print out) registrasi  on-line (ditandai dengan  barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna yang terbaru ukuran 4 x 6; b) Fotokopi Ijazah (D-III, D-IV, S1, S2)  yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dicap basah. Bagi yang memiliki ijazah pendidikan dari luar negeri harus dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional; c) Fotokopi transkrip nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau surat keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan; d) Untuk peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/DIV/D-III yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dicap basah sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan. e) Fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang disahkan atau surat keterangan yang menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi terakreditasi minimal B yang telah disahkan; f) Bagi pelamar yang berstatus sebagai  peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Tahap Akhir harus melampirkan Surat Keterangan PPDS Tahap Akhir dari Fakultas Kedokteran; g) Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan Juli 2012). h) Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat registrasi on-line dan telah dilegalisir serta dicap basah; i) Surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun (form surat pernyataan dapat di-download dari www.ropeg-kemenkes.or.id); j) Bagi pelamar yang memilih peminatan bersedia ditempatkan di mana saja harus melampirkan surat pernyataan  bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di luar peminatan  sesuai formasi yang tersedia (form surat pernyataan dapat di-download dari www.ropeg-kemenkes.or.id).
  • Bagi pelamar yang memiliki pengalaman masa kerja pada unit kerja sesuai peminatan harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja. Contoh : Pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak/honorer di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan melamar pada RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung harus melampirkan fotokopi  Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
  • Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis melampirkan: a) Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR)  tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima pengurusan STR); b) Fotokopi Surat Keterangan Selesai  Penugasan/Selesai Masa Bakti (SMB) yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir serta dicap basah (khusus bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis pasca Pegawai Tidak Tetap yang mencantumkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti (SMB) dalam registrasi  on-line). Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan Provinsi setempat sepanjang dapat  menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan tersebut; c) Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis Pegawai Tidak Tetap yang dalam masa penugasan dapat melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten tempat bertugas. Contoh: (1) Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB; (2) Dokter/Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka  legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari  atau Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
  • Susun seluruh dokumen sesuai urutan angka  5 di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut: a) Warna map hijau untuk dokter; b) Warna map merah untuk perawat; c) Warna map kuning untuk sanitarian; d) Warna map biru untuk dosen.
  • Pada sampul map sesuai angka 7 di atas tersebut ditulis : a) Nama peserta. b) Nomor pendaftaran.  c) Jabatan, contoh: dokter/perawat/sanitarian/dosen d) Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, Dokter Spesialis Anestesi, Sarjana Kesehatan Masyarakat Jurusan Kesehatan Lingkungan.
  • Pada map  sesuai angka 7 dan 8 di atas dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis: Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi …… (sesuai provinsi peminatan) Kementerian Kesehatan Tahun 2012 PO BOX ………. (sesuai provinsi peminatan) dan pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis  Nomor Pendaftaran Registrasi On-line.  Contoh :   Peminatan di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung, pada bagian depan amplop ditulis: Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Jawa Barat Kementerian Kesehatan Tahun 2012 PO Box 88888 /Bandung 40000.
  • Khusus untuk pelamar dengan peminatan  Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, pengiriman berkas ditujukan kepada Ketua Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Papua/Papua Barat (sesuai provinsi peminatan) dengan alamat pengiriman melalui PO BOX pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu : Provinsi Peminatan UPT Peminatan PO BOX Papua Poltekkes Jayapura KKP Kelas II Jayapura PO BOX 2001 Jayapura KKP Kelas III Biak PO BOX 124 Biak 98100 KKP Kelas III Merauke PO BOX 173 Merauke Papua Barat KKP Kelas III Manokwari PO BOX 2000 Manokwari Poltekkes Sorong KKP Kelas III Sorong PO BOX 229 Sorong
C. Pelaksanaan Ujian Tulis
  • Ujian Tulis diselenggarakan secara serentak dalam 1 (satu) hari pada hari Sabtu tanggal  8 September 2012 di masing-masing  provinsi peminatan. Contoh: a) Registrasi  on-line di Jakarta, peminatan RS Wahidin Sudirohusodo – lokasi ujian di Makassar.  b) Registrasi  on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya – lokasi ujian di Bandung.
  • Peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, Pensil 2B asli, penghapus, rautan dan alat tulis lainnya yang diperlukan.
  • Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian.
  • Khusus untuk pelamar dengan peminatan  Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, ujian tulis akan dilaksanakan pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu : Provinsi Peminatan UPT Peminatan Lokasi Ujian Tulis Papua Poltekkes Jayapura KKP Kelas II Jayapura  Jayapura KKP Kelas III Biak Biak KKP Kelas III Merauke Merauke Papua Barat KKP Kelas III Manokwari Manokwari Poltekkes Sorong KKP Kelas III Sorong Sorong
D. Kelulusan Ujian Tulis
  • Materi ujian tulis terdiri dari : Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang  meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP); Tes Kompetensi Bidang (TKB) Kesehatan dan Pendidik.
  • Untuk kelulusan Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan menggunakan sistem nilai ambang batas kelulusan  (passing grade)  yang  ditetapkan  oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan hasil rekomendasi Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. cat** contoh soal ujian silahkan lihat di cpnsonline.com
  • Penilaian Tes Kompetensi  Bidang (TKB) akan dilakukan jika nilai peserta ujian untuk materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) mencapai nilai ambang batas kelulusan (passing grade).
  • Kelulusan Ujian Tulis akan diumumkan secara nasional yang akan dikoordinir oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
  • Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis, pada saat pemberkasan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) harus melampirkan hasil tes kesehatan Bebas Hepatitis B, Bebas Hepatitis C, Bebas HIV dan Bebas NAPZA yang dibuktikan dengan hasil  laboratorium yang dikeluarkan oleh Dokter  Pemerintah  antara  lain  di  RSUD/RSUP/RS TNI-Polri; dan apabila peserta tidak dapat melampirkan hasil tes tersebut maka peserta dinyatakan tidak lulus sebagai CPNS Kementerian Kesehatan.
  • Daftar ulang secara on-line mulai tanggal 07 s/d 09 Nopember 2010 melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id).
E. Lain-lain
  • Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2012 sama sekali tidak dipungut biaya. Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
  • Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  • Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
  • Daftar alamat PO BOX dan layanan Hotline masing-masing provinsi peminatan akan ditayangkan pada minggu ke-4 bulan Juli 2012.
  • Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2012 melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id).
  • Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data palsu makakelulusan dinyatakan batal.
CATATAN:


 

2 komentar:

cah nganjuk mengatakan...

Nice Blog,. visit back please

My Lovely Lives mengatakan...

OK...